Korban Judi Online Bisa Terima Bansos? Ini Respon Kementerian Sosial Republik Indonesia
“Kita sudah banyak memberikan advokasi kepada mereka yang menjadi korban judi online. Misalnya, kita memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima Bansos dan meminta Kementerian Kesehatan untuk turun tangan memberikan pemulihan psikososial,” jelas Muhadjir Effendi.
Penegakan Hukum dan Advokasi
Dalam pernyataannya, Muhadjir Effendi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap judi online.
Beliau mengajak tokoh masyarakat dan agama untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi online, yang saat ini sudah banyak memakan korban dari berbagai lapisan masyarakat.
Kemensos, melalui pernyataan Ibu Risma, siap memberikan bantuan sosial kepada korban judi online selama mereka terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria kemiskinan.
Usulan dari Menko PMK Bapak Muhadjir Effendi menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap dampak sosial dari judi online.
Demikian informasi terbaru yang dapat kami sampaikan.
Semoga bermanfaat bagi Anda semua. ***