Berita

KPM PKH dan BPNT Bergembira: Presiden Sahkan Anggaran, Bonus Cair Mulai 10 Juni – 31 Desember 2024!

Presiden telah mengesahkan anggaran dengan bonus beras 30 kg, bonus uang hingga Rp1,8 juta, dan bonus usaha Rp6 juta yang akan mulai cair, Senin, 10 Juni 2024 hingga Desember 2024.

Berikut adalah rincian lengkapnya:

1. Bonus Beras 30 kg

Presiden telah mengesahkan tambahan bonus beras sebanyak 30 kg yang akan dibagikan mulai bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Ini merupakan tambahan dari bantuan sosial beras 10 kg yang sudah diterima dari Januari hingga Juni 2024.

Total anggaran sebesar Rp9 triliun telah disiapkan untuk membagikan bonus ini kepada 22 juta penerima manfaat.

2. Bonus Uang hingga Rp1,8 Juta

Bonus uang ini akan diberikan kepada KPM PKH yang memiliki komponen pendidikan, terutama untuk jenjang SMA/SMK yang akan menerima maksimal Rp1.800.000.

Pencairan bonus ini akan dimulai besok, Senin, 10 Juni 2024.

Besaran bonus tergantung pada jenjang pendidikan anak, yaitu Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA/SMK.

3. Bonus Usaha Rp6 Juta

KPM yang terdaftar dalam program Bansos Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) akan menerima bonus usaha sebesar Rp6 juta.

Program ini bertujuan untuk mendukung KPM yang siap keluar dari kepesertaan PKH dan mandiri secara ekonomi.

Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan dikontrol oleh Dinas Sosial atau pendamping sosial.

Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan usaha seperti membeli peralatan dan bahan pokok untuk usaha.

Himbauan Penting

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Informasi Terbaru bagi KPM PKH dan BPNT: Jadwal Pencairan Bantuan Tahap 3 dan 4 serta BLT MRP Rp600.000

Selanjutnya

Update Terkini! 3 Informasi Penting untuk KPM PKH, BPNT, CBP, dan BLT

Bungko News