MOHON MAAF HANYA PENERIMA PKH YANG MEMENUHI SYARAT INI YG BISA CAIR TAHAP 4 JULI BESOK
Bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi penyelamat bagi keluarga penerima manfaat yang membutuhkan.
Kabar baiknya, pencairan bantuan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap kelima akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Namun, ada beberapa syarat terbaru yang perlu dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT agar bantuan mereka dapat cair kembali.
1. Validasi Data dengan Dukcapil:
Salah satu syarat utama adalah memastikan bahwa data KPM PKH dan BPNT telah sesuai dengan data Dukcapil.
Ini penting untuk memastikan keakuratan informasi penerima manfaat.
2. Memiliki Komponen Keluarga yang Valid:
KPM PKH yang masih memiliki anggota keluarga seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, disabilitas berat, atau lansia memenuhi syarat kedua.
Kehadiran komponen-komponen ini menjadi faktor penentu dalam pencairan bantuan.
3. Data yang Valid:
Pastikan bahwa data KPM PKH dan BPNT tidak mengalami masalah seperti anomali di rekening atau data DTKS.
Data yang valid sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan.
4. Lolos Verifikasi:
KPM PKH dan BPNT yang telah lolos verifikasi sebagai penerima bantuan sosial melalui aplikasi SIKS-NG juga memenuhi syarat untuk pencairan bantuan tahap keempat dan kelima.