NASIB DANA PENSIUN PNS OLEH TASPEN DAN RAPELAN BULANAN DENGAN TOS TASPEN!
PT Taspen Persero, perusahaan yang bertanggung jawab atas pembayaran pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan tegas menyatakan bahwa pembayaran uang pensiunan tidak akan terkendala meski tengah muncul dugaan korupsi yang melibatkan beberapa pejabat perusahaan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Corporate Sekretaris Taspen, Yoka Krisma Wijaya, perusahaan menegaskan komitmennya untuk tetap melaksanakan pembayaran uang pensiun kepada para ASN tanpa adanya hambatan.
Hal ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, yang juga memastikan bahwa pengelolaan uang pensiun PNS di Taspen tetap aman.
Pernyataan ini muncul setelah terjadi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama nonaktif PT Taspen, Antonius NS Kosasih.
Kasus tersebut berkaitan dengan investasi fiktif yang dilakukan dalam kurun waktu 2016 hingga pertengahan 2019.
Meskipun Kosasih telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Taspen menegaskan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi kelancaran pembayaran pensiun bagi para ASN.
Pada Maret 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengkonfirmasi adanya investasi fiktif yang diduga dilakukan oleh pejabat di Taspen pada tahun 2019, dengan dugaan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK telah melakukan pencegahan terhadap dua orang terkait kasus ini dan juga melakukan penggeledahan di tujuh lokasi di Jakarta.