Berita

Pencairan Bonus Tambahan bagi KPM PKH dan BBNT: Jadwal BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas informasi terbaru terkait pencairan bonus tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang telah ditetapkan sebagai penerima pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Program ini dirancang untuk mengurangi inflasi pangan dan akan segera disalurkan oleh pemerintah.

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk mengurangi dampak inflasi pangan.

Program ini menyasar sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 yang akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.

Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000.

Informasi ini disampaikan saat memberikan keterangan di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Airlangga menyatakan bahwa pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini ditargetkan akan disalurkan pada semester 1 tahun 2024, tepatnya antara bulan April hingga Juni.

Sebelumnya, periode pencairan yang direncanakan adalah Januari, Februari, dan Maret 2024.

Namun, jadwal ini kemudian direvisi menjadi April, Mei, dan Juni 2024.

Proses Pencairan

Proses pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini akan dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Setiap KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan merupakan penerima Kartu Sembako atau BPNT, akan menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

GAWAT! KEMENSOS SETUJU KORBAN JUDI ONLINE DAPAT BANSOS? APA DAMPAK UNTUK KPM AKTIF & CALON KPM?

Selanjutnya

INFO PENCAIRAN BLT MRP 600.000, SURAT UNDANGAN KPM PKH BPNT SEGERA DIBAGIKAN? SIAPKAN BERKAS-BERKAS INI YA

Bungko News