Berita

Segera Cek KKS! KPM Wajib Siapkan 3 Dokumen Ini Sebelum 30 Juni 2024

Bagi KPM BPNT dan PKH, ada kabar gembira bahwa saldo bantuan telah mulai disalurkan.

KPM yang belum menerima bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2024, diharapkan segera cek kartu KKS masing-masing karena SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah turun.

Bantuan ini diharapkan bisa segera membantu kebutuhan sehari-hari KPM.

Pengumpulan Data KPM PKH – Tenggat Waktu 30 Juni 2024

KPM PKH diwajibkan untuk mengumpulkan data terbaru paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

Data ini penting untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan tahap selanjutnya.

Berikut adalah dokumen yang harus dikumpulkan:

1. Perubahan Data Komponen:

Untuk ibu hamil yang anaknya sudah berusia dini (0-6 tahun), dokumen yang diperlukan meliputi fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu KKS.

Perubahan status dari anak usia dini ke jenjang PAUD atau SD juga memerlukan pengumpulan dokumen serupa.

2. Dokumen Kematian:

Bagi KPM yang meninggal dunia, ahli waris harus mengumpulkan surat kematian, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.

Bantuan bisa diwariskan kepada anggota keluarga yang masih memenuhi syarat.

3. Surat Pernyataan Mundur:

Bagi KPM yang merasa sudah sejahtera dan ingin mengundurkan diri dari program, diperlukan surat pernyataan mundur yang dikumpulkan kepada pendamping sosial.

Pemeriksaan Rumah oleh Petugas

Halaman: 1 2
Sebelumnya

PEROMBAKAN DATA! "PKH DAN BPNT JULI AGUSTUS", INFO BLT MITIGASI 2024 KAPAN CAIR

Selanjutnya

Kepala Desa Wajib Tahu! Batas Usia Rekrutmen Calon Perangkat Desa Berdasarkan Ketentuan dan Peraturan Perundang-Undangan

Bungko News