Berita

Sri Mulyani Akan Transfer Tiga Kado Manis untuk Pensiunan PNS, Nominalnya Bikin Senyum Lebar

Perlu dicatat bahwa perhitungan tunjangan pangan ini juga akan disesuaikan dengan jumlah satu keluarga.

Berdasarkan batas maksimal jumlah anak, maka yang akan menerima tunjangan pangan hanya empat orang, yakni pensiunan PNS, pasangan suami/istri, dan dua orang anak.

Itulah tiga kado manis yang akan ditransfer oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada pensiunan PNS pada tanggal 1 Juni 2024.

Semoga informasi ini bermanfaat. ***

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya

Sri Mulyani Akan Transfer 3 Kado Manis untuk Pensiunan PNS, Nominalnya Sudah Sudah Naik

Selanjutnya

PNS/Pensiunan Meninggal sebelum 2018, Anaknya Berhak Beasiswa Taspen?

Bungko News