Berita

SURAT RESMI TURUN! KABAR BAIK ADA TAMBAHAN KOMPONEN LAGI DAN ATURAN YANG WAJIB KPM TAU MULAI JULI 2024

Namun, terdapat juga aturan terbaru yang perlu diperhatikan.

Penerima manfaat PKH tidak diperbolehkan memiliki status tertentu seperti ASN, anggota TNI/Polri, pensiunan ASN/TNI/Polri, pendamping sosial, dan guru tersertifikasi.

Mereka yang memiliki penghasilan di atas standar yang ditetapkan juga tidak akan mendapatkan bantuan sosial.

Dengan demikian, para sahabat sosial di manapun berada, perubahan ini penting untuk diperhatikan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan kita tunggu penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT berikutnya. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

SELAIN PKH & BPNT BLT INI CAIR! JADWAL BANSOS MRP SUDAH TURUN! INFO PENTING KEMENSOS 15-29 JUNI

Selanjutnya

MOHON MAAF HANYA PENERIMA PKH YANG MEMENUHI SYARAT INI YG BISA CAIR TAHAP 4 JULI BESOK

Bungko News