Berita

SYARAT DAN HAK PERANGKAT DESA TERBARU SESUAI UU DESA 3/2024

Di dalam perubahan peraturan yang baru, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait dengan perangkat desa.

Berikut ini adalah penjelasan dan rincian mengenai perubahan tersebut.

Perubahan Persyaratan Perangkat Desa

Ada perubahan signifikan dalam persyaratan untuk menjadi perangkat desa.

Sebelumnya, salah satu syarat adalah calon perangkat desa harus terdaftar dan telah tinggal di desa tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Namun, syarat ini telah dihapus dan disesuaikan dengan persyaratan calon kepala desa.

Hal ini berarti, masyarakat yang memiliki kemampuan, terutama dalam teknologi dan bidang lain yang relevan, dapat mendaftar sebagai perangkat desa meskipun mereka tidak tinggal di desa tersebut sebelumnya.

Perubahan ini bertujuan untuk membuka peluang lebih luas bagi masyarakat yang memiliki keahlian dan kemampuan yang lebih baik untuk berkontribusi dalam pembangunan desa, tanpa terhambat oleh persyaratan tempat tinggal.

Hak dan Kewajiban Perangkat Desa

Pada pasal 50A, yang merupakan pasal tambahan, dijelaskan mengenai tugas dan hak perangkat desa sebagai berikut:

1. Menerima Penghasilan: Perangkat desa berhak menerima penghasilan tetap.

2. Jaminan Sosial: Perangkat desa juga mendapatkan jaminan sosial yang mencakup kesehatan dan ketenagakerjaan.

4. Pensiun: Di akhir masa jabatannya, perangkat desa berhak mendapatkan tunjangan pensiun satu kali sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Pendaftaran, Tugas dan Gaji Pantarlih Pilkada 2024

Selanjutnya

KEWENANGAN, HAK DAN KEWAJIBAN KEPALA DESA SESUAI UU DESA 3/2024

Bungko News