Update Terkini! 3 Informasi Penting untuk KPM PKH, BPNT, CBP, dan BLT
Pada artikel kali ini, kami akan menginformasikan tiga hal penting yang wajib diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT, CBP, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Tiga Informasi Penting KPM Wajib Tahu
1. Survei Bansos PKH
Bagi yang sudah disurvei oleh pendamping PKH atau surveyor lainnya, harap diingat bahwa besok, 10 Juni 2024, adalah batas terakhir survei yang dilakukan oleh Kementerian Sosial terhadap penerima Bansos PKH.
Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan penerima bantuan. KPM yang dinyatakan mampu oleh surveyor tidak akan menerima bantuan sosial di tahap selanjutnya, termasuk PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya.
Sebaliknya, KPM yang masih layak akan terus menerima bantuan. Jadi, pastikan data kalian valid dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
2. Kado Presiden: Beras 30 kg
Ada kabar gembira dari Presiden Joko Widodo yang memberikan tambahan bantuan beras 30 kg untuk setiap KPM.
Bantuan ini akan dicairkan dalam tiga tahap, masing-masing 10 kg per dua bulan, mulai dari Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Ini adalah tambahan dari bantuan beras 10 kg yang sudah diterima dari Januari hingga Juni 2024.
Dengan kebijakan ini, pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membantu rakyat menghadapi kesulitan pangan.
3. Surat Kemensos: Perintah Pencairan Tunai
Kementerian Sosial telah mengeluarkan surat perintah pencairan tunai yang menyatakan bahwa penyaluran bantuan tunai PKH tahap kedua dan BPNT telah mencapai 80%.