Berita

USAI PENCAIRAN GAJI KE-13, PNS DAN PPPK DAPAT BONUS 3 KALI GAJI POKOK SEGERA CAIR! SELAMAT YA

Anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran TPG guru di Provinsi Aceh mencapai 102,8 miliar.

TPG ini diterima oleh semua guru, baik yang berstatus PNS maupun P3K, dan dibayarkan setiap bulan.

Bonus ini menjadi tambahan yang sangat berarti bagi kesejahteraan para guru setelah menerima gaji ke-13.

Demikianlah informasi mengenai bonus besar yang akan diterima oleh PNS dan P3K setelah pencairan gaji ke-13 pada Juni 2024.

Bagi para guru di Provinsi Aceh, bonus ini berupa pembayaran TPG yang nominalnya tiga kali lipat dari gaji ke-13.

Semoga tambahan ini memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan para PNS dan P3K.

Terima kasih atas perhatiannya! ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Pasca Terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2024

Selanjutnya

RESMI...! PENDAFTARAN SSCASN DIBUKA...! KEBIJAKAN DAN ATURAN UNTUK HONORER DI SELEKSI PPPK 2024

Bungko News