6 HARI KEDEPAN, PKH BPNT JULI-AGUSTUS/JULI-SEPTEMBER TIDAK DICAIRKAN LAGI BAGI 15 GOLONGAN KPM INI!
9. Menolak Menerima Program Bantuan: KPM yang menolak bantuan atau memilih keluar dari program.
10. Penghasilan di Atas UMP/UMK: KPM yang memiliki penghasilan di atas upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
11. Pengurus atau Pemilik Perusahaan: KPM yang terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan.
12. Tenaga Kesehatan: KPM yang bekerja sebagai tenaga kesehatan seperti dokter atau bidan.
13. Perangkat Desa: KPM yang aktif sebagai perangkat desa seperti RT atau RW.
14. Menerima Bantuan Sosial Selain dari Kemensos: KPM yang menerima bantuan sosial lain selain dari Kemensos.
15. Bantuan Lain: KPM yang telah menerima bantuan lain yang diverifikasi tidak berhak lagi mendapatkan bantuan PKH atau BPNT.
Bagi KPM yang masih menunggu pencairan, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan tetap mengikuti informasi terbaru dari Kemensos.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua KPM yang sedang menunggu pencairan bantuan PKH dan BPNT.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa status pencairan Anda dan memastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku. ***