Ada Kenaikan? Intip Besaran Insentif dan Gaji Perangkat Desa di Seluruh Indonesia 2024
– Rp 200.000 per bulan untuk kepala desa.
– Rp 150.000 per bulan untuk sekretaris desa.
– Rp 100.000 per bulan untuk perangkat desa lainnya.
7. Tunjangan Lainnya:
– Rp 100.000 per bulan untuk kepala desa.
– Rp 75.000 per bulan untuk sekretaris desa.
– Rp 50.000 per bulan untuk perangkat desa lainnya.
Dengan demikian, total penghasilan bulanan perangkat desa pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:
– Kepala desa: Rp 3.526.640 per bulan.
– Sekretaris desa: Rp 3.149.420 per bulan.
– Perangkat desa lainnya: Rp 2.772.200 per bulan.
Selain itu, kepala desa dan perangkat desa juga berhak mendapatkan tunjangan lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten, kota, provinsi, atau pusat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tunjangan-tunjangan ini termasuk tunjangan kesejahteraan, tunjangan kinerja, tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Demikian informasi mengenai kesejahteraan perangkat desa pada tahun 2024. ***