ALASAN KUAT GAJI PNS DAN PPPK NAIK 2025 DI ERA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO
Pada kesempatan kali ini, saya ingin menyapa Bapak/Ibu PNS, P3K, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.
Semoga semuanya dalam keadaan sehat walafiat.
Ada kabar gembira yang penting untuk disampaikan.
Pada tahun 2025 mendatang, sesuai dengan program Presiden Prabowo, yang terpilih pada kontestasi politik 14 Februari lalu, gaji aparatur negara akan dinaikkan.
KPU telah menetapkan bahwa pemenang pemilihan adalah Pak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan rencana ini akan dilaksanakan di bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto.
Sebagai bagian dari visi dan misinya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh aparatur negara, termasuk PNS, P3K, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan, diumumkan bahwa gaji mereka akan naik pada tahun 2025.
Informasi ini sudah dimuat dalam dokumen Kementerian Keuangan.
Pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji ini akan disampaikan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus mendatang.
Mengapa gaji dinaikkan? Mari kita simak lebih lanjut.
Dasar dan Alasan Kenaikan Gaji
1. Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi
Penyesuaian belanja pegawai dalam dokumen Kementerian Keuangan tahun 2025 mengatur kebijakan yang berfokus pada efektivitas dan efisiensi birokrasi.
Hal ini mencakup penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi, layanan publik, serta adaptasi pola kerja fleksibel.
2. Kualitas Belanja Pegawai
Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara melalui pemberian THR dan gaji atau pensiun ke-13, serta penyesuaian gaji ASN.