Alhamdulillah! Guru di Beberapa Daerah Ini Senyum Lebar, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 Cair
Kali ini, kami akan menginformasikan bahwa hingga pertengahan bulan Juli 2024, banyak daerah yang telah mencairkan tunjangan profesi guru untuk triwulan kedua.
Pemerintah telah mempercepat pencairan tunjangan profesi guru ini.
Berdasarkan data di website DJBK Kemenkeu, anggaran untuk dana tunjangan profesi guru telah ditransfer ke kas daerah sebesar hampir 54%.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof. Nunuk Suryani mendorong pemerintah daerah untuk segera menyalurkan dana tunjangan profesi guru ke rekening guru sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 14 hari kerja sejak dana diterima oleh Rekening Kas Umum Daerah.
Prof. Nunuk juga menegaskan bahwa Dirjen GTK akan terus mengawal proses distribusi tunjangan profesi guru dan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran proses penyaluran.
Berikut adalah beberapa daerah yang telah mencairkan tunjangan profesi guru triwulan kedua:
Kabupaten Bogor – Jawa Barat
Kabupaten Tana Toraja – Sulawesi Selatan
Kabupaten Sambas – Kalimantan Barat
Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat
Kabupaten Garut – Jawa Barat
Kabupaten Minahasa Selatan – Sulawesi Utara
Kabupaten Merangin – Jambi
Kabupaten Gorontalo – Gorontalo
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Cianjur – Jawa Barat
Kabupaten Sleman – Yogyakarta
Kabupaten Mamasa – Sulawesi Barat
Kabupaten Gresik – Jawa Timur