Berita

Apa itu Fully Funded yang Bikin Pensiunan PNS dapat Rp 1M? begini Penjelasannya

Seiring dengan upaya reformasi sistem pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS), wacana tentang skema pensiun yang baru, yakni fully funded, semakin mengemuka.

Skema ini diharapkan dapat memberikan manfaat pensiun yang lebih baik dan berpotensi mencapai hingga Rp1 miliar.

Berikut adalah informasi terkini mengenai skema tersebut serta rincian mengenai pencairan gaji pensiunan.

Apa Itu Skema Fully Funded?

Skema fully funded adalah model pensiun di mana manfaat pensiun dibayar dari dana yang dikumpulkan oleh pemberi kerja dan peserta, yang selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola.

Dalam skema ini, peserta dan pemberi kerja menyetor iuran pensiun ke dalam dana yang dikelola secara terpisah dari anggaran negara.

Hal ini berbeda dengan sistem pensiun yang ada saat ini, yaitu pay-as-you-go (PAYGO), di mana pensiun dibayar sepenuhnya dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menurut dokumen kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Kementerian PPN/Bappenas untuk 2025, skema fully funded dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan pensiunan dengan potensi manfaat yang lebih besar, seperti Rp1 miliar.

Namun, implementasi skema ini masih kompleks dan belum dapat diterapkan dalam waktu dekat, yaitu tahun 2025.

Rincian Gaji Pensiunan PNS untuk Agustus 2024

Menjelang bulan Agustus 2024, para pensiunan PNS akan menerima pencairan gaji yang dihitung berdasarkan golongan mereka. Berikut adalah rincian gaji untuk golongan tertinggi:

– Golongan 4A: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

– Golongan 4B: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

– Golongan 4C: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

– Golongan 4D: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

– Golongan 4E: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Pencairan gaji pensiunan ini akan dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2024.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

KABAR GEMBIRA PENSIUNAN PNS! ATURAN SKEMA BARU GAJI PNS PENSIUNAN PNS SEBENTAR LAGI TERBIT

Selanjutnya

2 INFO PENTING PENSIUNAN, Aturan Skema Baru Pensiunan Segera Terbit & Program Baru Mandiri Taspen

Bungko News