BERSIAP-SIAP MULAI BESOK 10 JULI 2024 5 BANSOS INI MULAI CAIR MERATA? TAPI MAAF KPM INI TIDAK BISA CAIR
Kementerian Sosial kembali akan mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-4 untuk alokasi bulan Juli dan Agustus, serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ke-5 untuk periode yang sama.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencairkan bantuan melalui kartu KKS Merah Putih, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.
Sementara itu, bagi KPM yang mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Kriteria KPM yang Tidak Bisa Cair
Ada beberapa kriteria KPM PKH dan BPNT yang tidak akan menerima bantuan pada pencairan tahap ke-4 dan ke-5 ini:
1. Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi:
Misalnya, dalam satu keluarga hanya terdapat anak sekolah yang sudah lulus, sehingga tidak ada komponen PKH lagi dalam keluarga tersebut.
2. Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera:
KPM yang merasa sudah mampu secara ekonomi dan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH dan BPNT.
3. Data Anomali atau Tidak Valid:
Data KPM yang terbaca anomali atau tidak valid, baik di rekening maupun di data DTKS.
4. Data Tidak Padan dengan Dukcapil:
Data KPM yang belum padan dengan data Dukcapil, sehingga tidak dapat diverifikasi oleh Kemensos.
5. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan:
KPM yang dianggap tidak layak menerima bantuan sosial setelah melalui proses verifikasi kelayakan yang dilakukan setiap bulan oleh pusat.
Lima Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan
Pada bulan Juli 2024, ada lima bantuan sosial dari pemerintah yang akan dicairkan:
1. Bantuan PKH Tahap Ke-4: