Berita

BREAKING NEWS..! HONORER DIANGKAT SEBELUM PRESIDEN BARU? JADWAL SELEKSI PPPK SEGERA..!

Presiden Jokowi seharusnya bisa menyelesaikan masalah honorer sebelum masa pemerintahannya yang sudah berjalan selama 10 tahun berakhir.

Adapun tugas presiden baru nantinya, yakni Prabowo Subianto, adalah melanjutkan kinerja Jokowi dengan menyempurnakan status P3K menjadi PNS.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang pengurus SNP 3K Kabupaten Ponorogo, yang mengungkapkan kegelisahan tenaga honorer karena khawatir akan diberhentikan pada tahun 2024.

Menurut pengurus tersebut, bukan Prabowo yang seharusnya menuntaskan masalah honorer, melainkan Jokowi yang sudah memerintah selama 10 tahun.

Mereka juga menegaskan bahwa amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara memberikan tenggat waktu hingga Desember 2024.

Selain itu, Peraturan Pemerintah sebagai turunan undang-undang tersebut seharusnya juga ditandatangani oleh Jokowi, bukan Prabowo.

Rekan-rekan sekalian, saat ini kalangan honorer tengah cemas menunggu regulasi pengangkatan menjadi ASN P3K.

Mereka khawatir akan diberhentikan karena sesuai dengan amanah undang-undang, masa tenggat waktu akan berakhir pada akhir Desember 2024.

Undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa honorer yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun memiliki hak untuk diangkat menjadi ASN PNS.

Namun, pasal ini menghilang sejak terbitnya Undang-Undang ASN 2014 dan Undang-Undang ASN 2023.

Menurut Ajun, undang-undang ini tidak berlaku surut, sehingga bukan hanya guru yang tidak boleh dikontrak, tetapi juga tenaga kesehatan.

Sementara itu, terkait dengan pendaftaran P3K, tampaknya akan segera dilakukan.

Tanda-tanda ini menguat setelah pertemuan dua menteri penting dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yaitu Menteri Anas dan Nadiem Anwar Makarim.

Mereka bertemu secara khusus untuk membahas transformasi manajemen tenaga pendidik di Indonesia yang terus diakselerasi.

Rekan-rekan sekalian, semoga dengan bertemunya dua menteri ini, proses dan tahapan seleksi P3K akan segera dilakukan.

Menpan juga pernah menyatakan bahwa tahapan seleksi P3K 2024 kemungkinan akan dimulai paling lambat pada bulan Agustus 2024.

Demikian informasi kali ini. ***

Sebelumnya

Pengangkatan PPPK Tidak Melalui Passing Grade, Lalu Apa Gantinya? Silahkan Disimak

Selanjutnya

Tak Ada Honorer di 2025, Bagaimana Nasib Guru Honorer Belum Diangkat Jadi ASN/ PPPK?

Bungko News