Cair Juli 2024! Rejeki Nomplok Guru Serdik dan Non Serdik, Tunjangan Tambahan Satu Kali Gaji Pokok Masuk Rekening!
Ada kabar gembira dari pemerintah yaitu pemberian tunjangan tambahan sebesar satu kali gaji pokok yang akan cair pada bulan Juli 2024.
Informasi ini tentunya merupakan kabar yang menggembirakan dan membangkitkan semangat Bapak Ibu guru dalam melaksanakan tugas mulia mencerdaskan anak bangsa.
Tunjangan Tambahan Satu Kali Gaji Pokok
Pemberian tambahan tunjangan ini akan diberikan kepada semua guru sertifikasi dan nonsertifikasi yang memenuhi syarat.
Ini adalah pertama kalinya tunjangan ini diberikan kepada guru, sehingga merupakan momen bersejarah di tahun 2024.
Proses dan Sumber Pendanaan
Tambahan tunjangan ini tidak memerlukan syarat khusus selain usulan dari badan keuangan daerah atau pengelola keuangan daerah.
Proses pencairan akan dilakukan setelah kementerian keuangan menghimpun data usulan dari pemerintah daerah.
Anggaran ini kemudian akan ditransfer ke kas daerah dan selanjutnya ke rekening para guru penerima.
Jadwal Pencairan
Dikabarkan bahwa pencairan tunjangan ini tidak bersamaan dengan gaji bulan Juli, namun dijadwalkan secara berurutan.
Prosesnya mencakup penghimpunan data, transfer anggaran oleh kementerian keuangan, dan penyaluran ke rekening para guru.
Diharapkan pencairan ini dapat dilakukan pada bulan Juli, setelah data dari pemerintah daerah lengkap.
Rentang Gaji Pokok
Berikut adalah rentang gaji pokok yang akan diterima oleh guru PNS sesuai golongan:
– Golongan 1: Rp1.600.000 – Rp2.900.000
– Golongan 2: Rp2.000.000 – Rp3.100.000
– Golongan 3: Rp2.700.000 – Rp4.100.000