Cair Mulai Juli! Cek Rekening Anda, 3 Jenis Tunjangan PNS Mulai Ditransfer
Sesuai dengan informasi yang dimuat oleh portal nasional, PortalSulut.com, pada 7 Juli 2024, ada sejumlah tambahan tunjangan yang akan cair pada Senin, 8 Juli 2024, untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Madrasah.
Informasi ini tentunya sangat dinantikan oleh seluruh Bapak Ibu guru yang telah memenuhi syarat pencairan tunjangan tersebut.
1. Sertifikasi Guru Triwulan 2
Pencairan tunjangan profesi guru triwulan 2 telah dijadwalkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2023.
Jadwal sinkronisasi data pada 30 Juni berarti bahwa tunjangan profesi guru triwulan 2 akan dicairkan pada bulan berikutnya.
Beberapa daerah telah membayarkan tunjangan ini dengan kebijakan masing-masing.
Pencairan sertifikasi guru triwulan 2 telah dipercepat hingga Sabtu, 6 Juli 2024, dan akan dilanjutkan pada Senin, 8 Juli 2024.
Dari data DJPK Kemenkeu, anggaran untuk tunjangan profesi guru ASN daerah sebesar Rp53.175,28 miliar telah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp29.223,54 miliar atau sekitar 54,96%.
Anggaran ini siap ditransfer ke rekening para guru.
Dirjen GTK, Nunuk Suryani, mendorong Pemda untuk menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari sejak dana TPG diterima di kas umum daerah.
2. Tunjangan THR TPG 100%
Pemberian THR TPG 100% ini diperkuat dengan dikeluarkannya surat dari Kemenkeu nomor S-60/PK/PK2/2024 yang berisi tentang penyampaian data jumlah TPG dan Tamsil dalam rangka pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk guru ASN daerah Tahun Anggaran 2024.
Ini adalah pertama kalinya THR TPG diberikan.