Berita

Cara Membuat Perencanaan Kinerja di PMM pada Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar

2. Konfirmasi dan edit data pribadi jika perlu, seperti nama, NIP, jabatan, unit kerja, dan alamat email.

3. Pilih salah satu indikator PMK yang ingin difokuskan untuk meningkatkan praktik manajemen kelas, seperti perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, atau pengembangan profesional.

4. Pilih aktivitas-aktivitas yang akan dilakukan untuk mengembangkan kompetensi dan mendapatkan poin berdasarkan tingkat keterlibatan dan dampaknya, seperti mengikuti pelatihan, webinar, diskusi daring, membaca buku, menulis artikel, atau membuat media pembelajaran.

5. Isi tugas tambahan jika ada, seperti menjadi bendahara sekolah, tutor pendidikan jarak jauh, atau anggota tim pengembang kurikulum.

6. Pilih indikator dan manifestasi PK yang sesuai dengan perilaku kerja yang diharapkan, seperti melayani siswa, orang tua, dan masyarakat dengan baik, bertanggung jawab atas tugas dan kewajiban, menguasai materi dan metode pembelajaran, menjaga kerukunan dan kebersamaan, setia dan taat kepada organisasi, mampu beradaptasi dengan perubahan, atau bekerja sama dengan rekan kerja dan pihak lain.

7. Tinjau dan kirim perencanaan kinerja kepada atasan dan tunggu persetujuan dan umpan baliknya.

Setelah perencanaan kinerja disetujui, guru dan kepala sekolah dapat melanjutkan ke tahap pelaksanaan kinerja, di mana mereka harus melaksanakan sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam perencanaan kinerja.

Selanjutnya, pada tahap penilaian kinerja, guru dan kepala sekolah akan mendapatkan evaluasi dan penilaian terhadap pencapaian sasaran kinerja mereka.

Demikian artikel tentang cara membuat perencanaan kinerja di PMM pada pengelolaan kinerja di platform Merdeka Mengajar.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam meningkatkan kinerja Anda sebagai guru dan kepala sekolah. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Cara Mengerjakan Tugas PPG Daljab 2024 Program Sertifikasi Pendidik di PMM dari Awal Hinggga UKPPPG

Selanjutnya

Sudah Tahu? Dari MenPAN RB Penentu Para Honorer Masuk ASN PPPK Full Time Atau Part Time!

Bungko News