Berita

Catat! Honorer yang Tak Memenuhi 6 Kriteria Ini Gagal Ikut Seleksi PPPK 2024

Sekarang, mari kita simak perkembangan terbaru terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, khususnya mengenai seleksi P3K tahun 2024.

Tenaga honorer yang tidak masuk dalam enam kriteria yang ditetapkan, sayangnya, harus gigit jari karena tidak dapat mengikuti seleksi P3K.

Pernyataan Resmi dari BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengkonfirmasi jumlah tenaga honorer yang sudah terverifikasi dan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verval) oleh BKN, terdapat 1.788.851 tenaga honorer yang masuk dalam database BKN.

Tenaga honorer yang telah terverifikasi ini nantinya akan mengikuti tes sebagai formalitas sebelum diangkat menjadi P3K.

Proses verval BKN dilakukan dengan menggunakan aplikasi verifikasi tenaga non-ASN di laman resmi https://verif-nonasn.bkn.go.id/auth/login.

Enam Kriteria dari BKN

Dalam hal ini, BKN menetapkan enam kriteria yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar bisa masuk ke database BKN.

Enam kriteria tersebut adalah:

1. Honorarium

2. Usia

3. Jabatan

4. Surat Keputusan Pengangkatan dan Masa Kerja

5. Tingkat Pendidikan

6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Alhamdulillah, Siap Jadi ASN Paruh Waktu, Database Telah Diumumkan Jumat

Selanjutnya

Honorer Wajib Tahu! Penjelasan Lengkap Nasib Mereka di Tahun 2024 & Posisi P1 P2 P3 P4 di PPPK

Bungko News