Full Senyum! Juli Ini, Semua Guru Bahagia Terima Tunjangan Satu Kali Gaji Pokok!
Nah, Bapak Ibu Guru di mana pun berada, di bulan Juli ini ada kabar gembira!
Kita dapatkan kabar bahwa semua guru akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.
Ini merupakan pertama kalinya tunjangan ini diterima, baik untuk guru sertifikasi maupun non-sertifikasi.
Tunjangan yang akan diberikan ini menyesuaikan dengan besaran gaji pokok Bapak Ibu masing-masing.
Breaking News: Juli, Semua Guru Sertifikasi dan Non-Sertifikasi Dapat Tambahan Tunjangan Satu Kali Gaji Pokok
Kabar ini tentu membuat Bapak Ibu Guru tambah semangat karena penerimaan di bulan Juni-Juli ini berlimpah.
Banyak yang belum tahu bahwa ada tambahan tunjangan di bulan Juli ini sebesar satu kali gaji pokok.
Hal ini mungkin akan mengejutkan Bapak Ibu Guru saat tunjangan tersebut masuk ke rekening masing-masing.
Semua guru, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK berhak mendapatkan tambahan tunjangan ini.
Perlu diketahui juga bahwa tunjangan ini baru pertama kalinya diberikan kepada guru.
Jadi, Bapak Ibu Guru yang selama ini belum pernah menerima tunjangan ini, tahun ini adalah pertama kalinya.
Besaran Tunjangan Sesuai Golongan
Besaran tunjangan ini disesuaikan dengan golongan dan masa kerja Bapak Ibu Guru:
– Golongan 1: Rp1.560.800 – Rp2.901.400
– Golongan 2: Rp1.802.800 – Rp3.593.100
– Golongan 3: Rp2.579.400 – Rp4.797.000
– Golongan 4: Rp3.044.300 – Rp5.901.200
P3K dan Tunjangan