Hasil Pertemuan PPPK dengan DPR dan KemenPAN-RB: Kabar Gembira Bagi Honorer dan Tenaga PPPK?
Kemenpan RB menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan perjanjian kerja selama P3K bekerja dengan baik dan disiplin.
Jika ada pemutusan kerja tanpa alasan yang mendasar, maka dapat dilaporkan.
5. Nasib Honorer:
Kemenpan RB menyatakan telah menyiapkan regulasi untuk tenaga administrasi dari honorer kategori 2 dan honorer lainnya dalam pengadaan P3K tahun 2024.
Ada empat jalur untuk tenaga teknis, yaitu:
– Operator sekolah umum operasional bagi SD dan SMP
– Pengadaan tenaga usaha perkantoran dan non-sekolah
– Pengelola pelayanan operasional untuk lulusan D3
– Penata layanan operasional untuk S1 sederajat
6. Prioritas Pengangkatan:
Honorer yang sudah P1 di CAT 2023 akan mendapatkan prioritas menjadi ASN P3K pada tahun 2024.
7. Penyesuaian Ijazah:
Penyesuaian ijazah bagi ASN P3K bisa dilakukan melalui uji kompetensi, misalnya dari S1 ke S2, atau dari D2/D3 ke S1 saat perpanjangan SK P3K dengan durasi minimal 1 hingga 5 tahun.
Demikian informasi yang bisa saya sampaikan pada kesempatan kali ini.