Berita

Honorer Beres di 2025! KemenPAN-RB dan DPR RI Pastikan PPPK Dapat Pensiun Setara PNS

Pada pertemuan kali ini, saya menyapa seluruh Bapak Ibu honorer yang banyak merindukan perhatian pemerintah di tahun 2024 ini, terutama terkait pengangkatan menjadi ASN P3K, kejelasan nasib masa depan, dan tuntutan masa kerja.

Bapak Ibu, pada pertemuan ini, saya ingin menyampaikan informasi penting terkait kesepakatan antara Kementerian PANRB dan DPR bahwa masalah honorer akan dituntaskan pada tahun 2025, dengan hak-hak P3K setara dengan PNS, termasuk pensiun.

Informasi ini membuat para honorer cemas menunggu tahun 2025, namun proses pengangkatan di tahun 2024 ini tetap harus melalui seleksi formal.

Seleksi untuk pengangkatan honorer menjadi P3K dimulai dari pendaftaran pada Juli atau Agustus 2024, dilanjutkan dengan proses seleksi, pengisian DRH, dan berbagai proses lainnya.

Maka jelas, penempatan yang sesungguhnya diharapkan terealisasi pada tahun 2025, meskipun beberapa pengangkatan mungkin terjadi lebih cepat.

Satu informasi terbaru dari media nasional JPNN.com menyatakan bahwa Kementerian PANRB dan DPR RI telah menyampaikan bahwa honorer akan dituntaskan pada tahun 2025 dan P3K akan mendapatkan hak-hak setara PNS, termasuk pensiun.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) RI, Teten Nurjamil, saat beraudiensi dengan anggota Komisi 2 DPR RI dan pejabat dari Kementerian PANRB pada 5 Juli 2024.

Teten Nurjamil mengungkapkan bahwa DPR RI dan pemerintah sejalan dalam menyetarakan P3K dengan pegawai negeri sipil, yang membuat P3K lega karena selama ini masih dianggap sebagai golongan kedua.

Pemerintah dan DPR juga bersepakat bahwa honorer yang bekerja di instansi pemerintah dan datanya sudah ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diprioritaskan untuk diangkat sebagai ASN P3K pada tahun 2024 dan paling lambat tahun 2025.

Penyelesaian honorer yang sudah mengikuti seleksi P3K pada tahun 2021 dan 2022, yang telah memenuhi ambang batas atau passing grade tetapi belum mendapatkan formasi, akan didahulukan dicarikan formasinya sebelum honorer lainnya.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Kabar Gembira! Honorer K2 Prioritas Diangkat PPPK 2024 Tanpa Tes, Penempatan P1 Aman

Selanjutnya

Kenali Tugas dan Fungsi Hingga Gaji Terbaru BPD Desa Tahun 2024

Bungko News