Honorer Beres di 2025! KemenPAN-RB dan DPR RI Pastikan PPPK Dapat Pensiun Setara PNS
Para honorer yang telah lulus passing grade ini bersyukur dengan pengangkatan tanpa tes di tahun 2024 atau paling lama 2025.
Masalah lain seperti relokasi akan diatur dalam aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan disesuaikan dengan tempat tinggal.
Hal ini tentunya menjamin kesejahteraan guru sesuai dengan tempat tinggal mereka.
Selain itu, seragam P3K juga disepakati oleh DPR RI untuk disamakan dengan PNS, menghilangkan perbedaan antara aparatur sipil negara yang meliputi PNS dan P3K.
Demikian informasi terkini mengenai nasib para honorer ke depan, terutama dalam hal pensiun, penempatan, dan seragam ASN antara PNS dan P3K.
Selamat untuk Bapak Ibu guru honorer P1, honorer kategori 2, dan honorer yang telah lolos passing grade di tahun 2021 dan 2022. ***