Honorer P1,P2,P3,PR1 Wajib Tahu! Simak Solusi PPPK 2024 dalam Audiensi DPR
Pada tanggal 4 Juli 2024, Iman Janatul Hairi mengutarakan pernyataan resmi terkait permasalahan yang dihadapi oleh guru-guru honorer di Indonesia.
Dalam pernyataan tersebut, tiga masalah utama yang menjadi sorotan adalah pemberhentian, seleksi P3K, dan kesejahteraan.
Berikut adalah rangkuman dari pernyataan tersebut.
1. Pemberhentian Guru Honorer:
Fenomena nasional saat ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengurangi jumlah guru honorer di sekolah-sekolah negeri.
Meski tidak ada surat resmi pemberhentian, metode halus seperti pengurangan jam mengajar dan tekanan verbal maupun non-verbal telah terjadi.
Kondisi ini perlu dideklarasikan secara resmi sebagai bentuk pengusiran guru-guru honorer.
2. Seleksi P3K yang Tidak Adil:
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah menciptakan konflik antar guru.
Kebijakan seleksi ini dianggap tidak adil dan seringkali menghasilkan ketidakpuasan yang memaksa guru-guru membentuk forum-forum untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Permasalahan ini dianggap sistemik dan memerlukan solusi ekstrem untuk mengatasinya.
3. Kesejahteraan Guru:
Kesejahteraan guru honorer masih menjadi masalah besar.
Banyak dari mereka harus mencari pekerjaan sampingan seperti menjadi pengemudi ojek online, penceramah, atau penulis untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Biaya yang dikeluarkan selama menunggu seleksi P3K dari tahun 2021 hingga 2023 tidak ditanggung oleh pihak manapun, sehingga banyak guru yang terlilit utang dan hidup dalam kondisi yang tidak layak.
Analisis Jabatan yang Kusut:
Selama tiga tahun terakhir, analisis jabatan di tingkat sekolah, dinas pendidikan, hingga pemerintah pusat tidak sinkron.
Guru seringkali mengajar di luar bidang mereka, yang menciptakan ketidakpastian dan stres.