Berita

Hore! Guru Dapat 2 Tambahan Tunjangan Nilainya Sebesar Rp1,8 hingga Rp6 Juta Rupiah?

Bapak dan Ibu guru yang kami hormati, pada artikel kali ini, kami membawa kabar gembira mengenai tunjangan yang akan diterima setelah sertifikasi guru triwulan 2 cair.

Selain sertifikasi, terdapat dua tambahan tunjangan yang akan diberikan dengan nilai berkisar antara 1,8 juta hingga 6 juta rupiah.

Mari kita bahas lebih lanjut.

Percepatan Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan 2

Pemerintah telah mempercepat pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk triwulan kedua.

Anggaran ini sudah disalurkan ke kas daerah dan selanjutnya akan segera dikirimkan ke rekening para guru.

Hingga saat ini, lebih dari 200 daerah telah mencairkan TPG triwulan kedua.

Namun, masih ada beberapa guru yang menunggu pencairan untuk triwulan pertama dan kedua.

Jika Bapak dan Ibu belum menerima pencairan TPG triwulan pertama, silakan tulis daerah Anda di kolom komentar agar kami bisa mengetahui wilayah yang belum mencairkan tunjangan tersebut.

Tambahan Tunjangan Setelah Sertifikasi Triwulan 2 Cair

Setelah TPG triwulan kedua cair, ada dua tambahan tunjangan yang akan diberikan kepada guru:

1. THR TPG 100%

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, telah mengumumkan tunjangan THR TPG 100%.

Tunjangan ini sudah mulai dicairkan di beberapa daerah seperti Kota Padang, Sumatera Barat, untuk jenjang SD.

THR TPG 100% ini mencakup satu bulan gaji pokok plus satu bulan sertifikasi 100%.

Sesuai dengan Pasal 6 ayat 3 dan 4 PP Nomor 14 Tahun 2024, guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN atau APBD dan tidak menerima tunjangan kinerja, berhak menerima tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji pokok.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

GAJI AGUSTUS SUDAH TERBIT! Cek Sekarang Daftar Pembayaran dan Pastikan Semua Hak Tunjangan Terpenuhi

Selanjutnya

Gaji Naik 8 Persen di Tahun 2024, Tahun 2025 Baik Berapa Persen?

Bungko News