Hore! Honorer K2 Terdata BKN Bakal Diangkat Jadi PPPK, Simak Syarat dan Caranya
Pemerintah sedang gencar melakukan penuntasan tenaga honorer dengan membuka peluang besar bagi mereka yang ingin diangkat menjadi ASN melalui seleksi.
Kemenpan RB mengungkapkan bahwa formasi yang dibuka untuk seleksi P3K tahun ini sangat besar, mencapai 2,3 juta formasi.
Dari jumlah tersebut, 1,8 juta formasi khusus untuk P3K non-ASN atau tenaga honorer.
Pengangkatan Tenaga Honorer K2
Honorer K2 dipastikan akan diangkat menjadi P3K pada tahun 2024.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, di mana penuntasan honorer harus selesai paling lambat Desember 2024.
Kriteria Pengangkatan
Beberapa kriteria untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K 2024 adalah:
– Honorarium yang jelas dan teratur
– Surat keputusan pengangkatan
– Masa kerja
– Usia
– Jabatan honorer relevan dengan ASN
– Tingkat pendidikan
Pentingnya Terdaftar di BKN
Salah satu syarat penting lainnya adalah tenaga honorer harus sudah terdaftar di BKN.
Honorer yang terdata di BKN akan menjadi prioritas dalam pengangkatan P3K tahun 2024.
Cara Mendaftar di BKN
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar di BKN, kunjungi laman pengumuman-asn.bkn.go.id.
Jika belum terdata, Anda bisa mendaftar dengan membuat akun di pendataan-asn.bkn.go.id, kemudian mengikuti prosedur yang ditentukan dan mencetak kartu informasi akun.