INFO PENTING! 26 JULI 2024 KPM PKH BPNT YANG DAPAT BANTUAN INI, SIAP-SIAP! SEMUA KPM WAJIB TAHU
Pada kesempatan kali ini, kita akan menyimak informasi terbaru bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang telah lancar menerima bantuannya.
Pencairan bantuan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap ke-5 untuk alokasi bulan Juli dan Agustus senilai Rp400.000 akan segera dicairkan kembali oleh Kementerian Sosial.
Diprediksi pencairan ini akan dilakukan pada bulan Juli 2024.
Berikut adalah informasi terbaru terkait jadwal pencairan bantuan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap ke-5 alokasi bulan Juli dan Agustus yang akan segera disalurkan:
Dua Skema Pencairan Bantuan:
1. Skema Pertama:
PKH cair setiap 2 bulan sekali, khusus bagi KPM yang pencairannya melalui bank-bank Himbara.
2. Skema Kedua:
Bansos PKH dan BPNT cair setiap 3 bulan sekali, yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia.
Kategori KPM yang Dijamin Bantuan Cair:
1. KPM PKH dan BPNT yang Datanya Sudah Padan dengan Dukcapil:
Data NIK yang sudah sesuai dengan Dukcapil adalah syarat utama agar bantuan dapat cair.
Jika belum padan, Kementerian Sosial tidak dapat mengesahkan nama penerima.
2. KPM PKH yang Memiliki Komponen Keluarga:
KPM yang memiliki komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, disabilitas berat, atau lansia dalam keluarganya.
3. KPM PKH dan BPNT dengan Data Valid:
Data yang tidak bermasalah baik di rekening maupun di DTKS.