Berita

Ingin Tahu Syarat PKH Juli 2024? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses layanan dasar.

Bansos PKH memberikan bantuan uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan sosial bagi anggota keluarga yang membutuhkan.

Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima.

Ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yaitu balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia usia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Untuk periode Juli 2024, bansos PKH akan disalurkan pada bulan Juli, Agustus, dan September.

Lalu, bagaimana cara mendaftar bansos PKH? Apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi? Simak ulasan berikut ini.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

– Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.

– Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.

– Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri.

– Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

– Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Nominal Bansos PKH

Nominal bansos PKH yang diterima oleh setiap keluarga tergantung pada kategori penerima.

Berikut ini adalah rincian nominal bansos PKH per tahun dan per triwulan:

– Balita usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per triwulan.

– Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per triwulan.

– Siswa SD: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per triwulan.

– Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per triwulan.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Terjawab! Kapan Bansos BPNT Juli Agustus 2024 Cair? Cek Status Penerima dan Besarannya di Sini

Selanjutnya

Hore! NIK & KK Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp2,4 Juta Subsidi PKH Juli 2024, Cek Lewat HP!

Bungko News