Jenis Peraturan Desa Yang Wajib Dibuat dan Dimiliki Oleh Seluruh Pemerintah Desa Sesuai UU Desa Terbaru 2024
Membangun kerjasama antar desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melakukan kegiatan bersama antar desa, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
6. Peraturan Desa tentang BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)
Mengatur pendirian, pengelolaan, dan pengawasan BUMDes.
Menentukan tujuan dan jenis usaha yang akan dijalankan oleh BUMDes.
Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa.
7. Peraturan Desa tentang Pengelolaan Dana Desa
Mengatur tata cara pengelolaan Dana Desa yang diterima oleh desa.
Memastikan Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desa.
8. Peraturan Desa tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Mengatur tata cara penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pemilihan kepala desa, pembentukan BPD, dan penyelenggaraan Musdes.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Perlu diingat bahwa jenis Perdes yang wajib dibuat dan dimiliki oleh seluruh Pemerintah Desa dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi dan kebutuhan desa masing-masing.