MOHON MAAF… Mulai Besok Kamis 18 Juli 2024, Penerima PKH BPNT Ini Harus Tahun Ada Syarat Agar Bisa Cair
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ada kabar baik yang harus disimak.
Pencairan bantuan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus akan segera disalurkan.
Namun, ada lima syarat terbaru yang harus dipenuhi agar bantuan tersebut bisa cair tanpa hambatan.
Lima Syarat Terbaru
1. Padanan Data NIK dengan Dukcapil
Data penerima manfaat harus sudah padan dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Jika tidak, nama penerima tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar calon penerima PKH dan BPNT.
2. Memiliki Komponen dalam Keluarga
Keluarga penerima manfaat harus memiliki komponen dalam keluarga seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, disabilitas berat, atau lansia.
Jika memiliki salah satu dari komponen ini, Anda sudah memenuhi dua dari lima syarat.
3. Validitas Data
Data penerima manfaat harus valid tanpa masalah seperti anomali di rekening atau data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Validitas data sangat penting untuk memastikan bantuan dapat dicairkan.
4. Lolos Verifikasi
Penerima manfaat harus lolos verifikasi kelayakan yang dilakukan setiap bulan melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah pusat.
Jika sudah dinyatakan layak, maka Anda sudah memenuhi empat dari lima syarat.
5. Status SPM di SIKS-NG
Data penerima manfaat harus menunjukkan status ‘SPM’ atau ‘Sudah Perintah Membayar’ di aplikasi SIKS-NG.