Berita

NIP SUDAH DI SIAPKAN? HONORER DAPAT AFIRMASI MASA KERJA JADI ASN PPPK 2024?

Pada kesempatan kali ini, kami ingin menyampaikan informasi terbaru mengenai penyelesaian tenaga honorer.

Sebagaimana kita ketahui, rekrutmen tenaga honorer telah menjadi perhatian utama pemerintah.

Dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, telah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer melalui skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Anas menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan 1,7 juta NIP (Nomor Induk Pegawai) untuk tenaga P3K.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi lama, termasuk mereka yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dapat diakomodasi.

Keputusan ini diambil demi keadilan bagi seluruh tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah.

Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional Provinsi Riau, Eko Wibowo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya tenaga honorer yang masa kerjanya di atas lima tahun namun tidak terdata oleh BKN.

Banyak di antara mereka yang tidak mendapatkan informasi mengenai pendataan ini, sehingga mereka merasa tidak diakomodasi dengan baik.

Menteri Anas menjelaskan bahwa proses pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K akan melalui tes formalitas.

Hal ini dilakukan untuk memverifikasi jumlah dan keberadaan tenaga honorer yang sesungguhnya, serta untuk memastikan tidak ada tenaga honorer “siluman” yang diangkat.

Selain itu, dukungan dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ini.

Tanpa dukungan dana yang memadai, pemerintah daerah akan kesulitan mengajukan formasi yang cukup untuk mengangkat seluruh tenaga honorer.

Desakan untuk memasukkan seluruh tenaga honorer ke dalam database BKN terus mengemuka.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

HEBOH! SALDO Rp400.000 TERPANTAU SUDAH CAIR DI KARTU KKS BANK BRI, BNI, MANDIRI & BSI PADA HARI INI, SIMAK YUK

Selanjutnya

SELURUH PNS WAJIB TAHU NOMINAL GAJI SEUSAI PURNA TUGAS SESUAI PERATURAN TERBARU

Bungko News