Berita

Pendaftaran PPPK Teknis, Nakes, dan Guru Segera Dibuka! Ini Kabar Terbaru dari Dirjen GTK

Diklat berjenjang ini sangat penting bagi guru PAUD yang belum memiliki kompetensi atau belum S1.

Guru PAUD yang mengikuti diklat ini akan mendapatkan kesempatan untuk diakui sebagai RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau), yang dapat mengurangi beban SKS saat melanjutkan pendidikan S1 PAUD.

Selain itu, pengalaman mengajar dan pelatihan-pelatihan teknis lainnya juga dapat diakui sebagai kredit RPL.

6. Pembayaran TPG TW1

Untuk pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) TW1, ada beberapa tahapan yang perlu diikuti.

Kepala sekolah melaporkan pemenuhan 24 jam melalui sistem yang sudah disediakan oleh operator sekolah.

Setelah itu, Pemda merekap dan memasukkan data ke dalam sistem pembayaran dan sistem tunjangan.

Kemudian, DJPK akan mentransfer dana ke daerah masing-masing.

Jika SKTP sudah terbit, berarti dana sudah ditransfer ke Pemda.

Kami berharap informasi ini membantu Bapak/Ibu guru untuk lebih memahami proses seleksi P3K dan program-program terkait.

Semangat dalam mengikuti perubahan sistem dan selalu siap untuk beradaptasi demi peningkatan kualitas pendidikan kita. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan: Di Awal Tahun Ajaran Baru, Ratusan Guru Honorer Diberhentikan Secara Sepihak?

Selanjutnya

Honorer P3 Tergeser PPPK P1? Ada yang Adu Domba Sesama Honorer?

Bungko News