Berita

Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen, Ini di Luar Gaji Pokok Bulanan

Salam sejahtera bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di mana pun Anda berada.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan apresiasi dan perlindungan kepada pensiunan PNS serta ahli warisnya, PT Taspen (Persero) akan memberikan dua uang tambahan yang signifikan di luar gaji pokok bulanan.

Pengenalan Tunjangan Pangan dan Keluarga

Dua bentuk tunjangan tambahan ini adalah tunjangan pangan dan tunjangan keluarga.

Kedua tunjangan ini tidak hanya mengakui jasa-jasa pensiunan PNS tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka di masa pensiun.

Mekanisme Pembayaran

Tunjangan-tunjangan ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pensiunan oleh PT Taspen, yang bertindak sebagai mitra pemerintah dalam hal ini.

Pembayaran ini dilakukan secara rutin dan memerlukan otentikasi berkala untuk kelancaran pencairannya.

Detail dan Nominal Tunjangan

1. Tunjangan Pangan:

Nominal tetap sebesar Rp 2.420 per jiwa setiap bulan, nilai yang telah disesuaikan dengan harga beras versi pemerintah.

Namun, penting untuk dicatat bahwa harga beras di pasaran mungkin lebih tinggi dari nominal yang diberikan.

2. Tunjangan Keluarga:

Diberikan sebesar 10% dari gaji pokok untuk suami atau istri dan 2% untuk anak.

Dengan kenaikan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12% pada tahun 2024, tunjangan ini diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar.

Waktu Otentikasi

Proses otentikasi penting untuk memastikan bahwa tunjangan diberikan kepada yang berhak.

Jadwal otentikasi adalah sebagai berikut:

– Penerima tunjangan janda/duda/yatim/veteran harus melakukan otentikasi setiap satu bulan sekali.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Pensiunan PNS, Perhatikan! Pencairan Gaji di Taspen Bisa Tertunda Jika Hal Ini Diabaikan

Selanjutnya

Tak Perlu ke Bank, Begini Cara Cek Saldo Mandiri Taspen Praktis di My ASN Saja!

Bungko News