Berita

Pensiunan PNS, Jangan Lupa Lakukan Otentikasi Ulang! Ini Manfaat dan Caranya Melalui Aplikasi Taspen Mobile

Bagi Anda yang sudah pensiun sebagai pegawai negeri sipil (PNS), tentu tidak ingin melewatkan hak Anda untuk mendapatkan uang pensiun setiap bulannya.

Namun, untuk memastikan bahwa uang pensiun tersebut sampai ke tangan yang berhak, Anda harus melakukan otentikasi ulang secara berkala.

Otentikasi ulang adalah proses verifikasi identitas yang dilakukan oleh PT Taspen (Persero) sebagai penyelenggara dana pensiun bagi PNS.

Otentikasi ulang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penipuan dalam pembayaran uang pensiun.

Manfaat Otentikasi Ulang

Otentikasi ulang memiliki beberapa manfaat, antara lain:

– Memastikan bahwa uang pensiun dibayarkan kepada penerima manfaat yang masih hidup dan sesuai dengan data yang terdaftar di Taspen.

– Menghindari terjadinya pembayaran ganda atau berlebihan kepada penerima manfaat yang sudah meninggal atau tidak berhak lagi.

– Meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan dana pensiun.

– Mendorong penerima manfaat untuk menjaga kesehatan dan keaktifan mereka.

Cara Otentikasi Ulang Melalui Aplikasi Taspen Mobile

Untuk memudahkan penerima manfaat dalam melakukan otentikasi ulang, Taspen menyediakan aplikasi Taspen Mobile yang dapat diunduh secara gratis di Play Store atau App Store.

Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk melakukan otentikasi ulang hanya dengan menggunakan ponsel pintar Anda di mana saja dan kapan saja.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan otentikasi ulang melalui aplikasi Taspen Mobile:

1. Download aplikasi Taspen Mobile di Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi dan masukkan nomor peserta Taspen Anda.

3. Pilih menu Otentikasi dan klik tombol Mulai Otentikasi.

4. Ikuti instruksi yang muncul di layar, seperti mengucapkan huruf A, mengedipkan mata, mengangguk, atau menggeleng kepala.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Penting! Batas Usia Pensiun PNS Terbaru 2024, Apakah Berlaku untuk Pensiunan Lama & Baru?

Selanjutnya

Hore! Pensiunan PNS Golongan III Berbahagia, Tunjangan Naik Rp200.000 Mulai Agustus 2024

Bungko News