Berita

Pensiunan PNS, Perhatikan! Pencairan Gaji di Taspen Bisa Tertunda Jika Hal Ini Diabaikan

Seorang karyawan saat melayani nasabahnya di Taspen, Jakarta, Senin (22/2). PT Taspen (Persero) mencatatkan laba bersih sebesar Rp577,9 miliar di sepanjang 2015. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada pertemuan kali ini, saya ingin menyampaikan beberapa informasi penting yang berkaitan dengan dunia pendidikan, khususnya untuk para guru honorer dan pensiunan PNS.

Berita penting yang baru-baru ini, menginformasikan bahwa pembayaran gaji pensiunan PNS oleh PT Taspen bisa jadi tidak dilakukan pada tanggal 1 seperti biasanya, melainkan setelah tanggal 15 bulan berkenaan.

Perubahan ini penting untuk diantisipasi dan dipahami penyebabnya.

Penyebab Keterlambatan Pembayaran:

1. Autentikasi Berkala:

Taspen memerlukan proses otentikasi untuk verifikasi data pensiunan.

Jadwal otentikasi ini telah ditetapkan dan perlu dilakukan secara berkala, bergantung pada status pensiunan.

– Veteran: Autentikasi bulanan.

– Pensiun yatim/piatu tanpa ahli waris lain: Setiap dua bulan.

– Pensiun dengan ahli waris (anak atau pasangan): Setiap tiga bulan.

2. Pengiriman Formulir SPTB:

Pensiunan perlu mengirimkan kembali formulir SPTB (Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri) ke kantor Taspen.

Formulir ini sangat penting sebagai dokumen administrasi untuk pencarian gaji.

3. Pembayaran Susulan:

Pembayaran gaji bisa jadi susulan, yaitu tidak pada tanggal 1 tetapi setelah tanggal 15, tergantung pada hari libur nasional dan hari besar lainnya.

Informasi Untuk Guru Honorer

Guru honorer, yang merupakan tulang punggung pendidikan di banyak daerah, juga menghadapi tantangan tersendiri.

Berikut adalah beberapa update yang relevan:

– Peningkatan Kesejahteraan:

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Siap-Siap! Mulai Besok 9 Juli 2024, Ada 5 Bansos Cair Merata? Tapi Maaf, KPM Ini Tidak Bisa Cair

Selanjutnya

Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen, Ini di Luar Gaji Pokok Bulanan

Bungko News