Perhitungan Terbaru Tunjangan Pangan Pensiunan PNS yang Dicairkan untuk 1 Juli 2024
Nominal tersebut dianggarkan untuk kebutuhan 10 kg per jiwa setiap bulannya.
Namun, hal tersebut sangat jauh dari kata cukup.
Dengan perhitungan tersebut, sebuah keluarga pensiunan PNS dapat menerima total tunjangan pangan senilai Rp289.680 (Rp72.420 x 4 jiwa).
Pemerintah masih belum menaikkan nominal tunjangan pangan bagi para pensiunan PNS.
Harap bersabar karena suatu saat nanti pemerintah akan merevisinya. ***