Resmi! Daftar Penerima Bansos BPNT Tahap 4 Juli-Agustus 2024 Telah Dirilis, Segera Cek Nama Anda
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.
BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau agen penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.
Setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 400.000 per bulan dengan pencairan dua bulan sekaligus.
Untuk bulan Juli dan Agustus 2024, pencairan BPNT sudah dimulai sejak awal bulan ini.
Namun, tidak semua KPM langsung mendapatkan bantuan tersebut.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum bantuan BPNT bisa dicairkan, yaitu:
– Proses cek rekening, yaitu proses pengecekan apakah rekening KPM sudah aktif dan sesuai dengan data DTKS.
– Proses SPM, yaitu proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Kemensos kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
– Proses SP2D, yaitu proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kemenkeu kepada Bank Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai penyalur BPNT.
– Proses SII, yaitu proses pengiriman Surat Instruksi Internal (SII) oleh Bank Himbara dan PT Pos Indonesia kepada e-warung atau agen penyalur BPNT.
– Proses top up, yaitu proses penambahan saldo BPNT ke kartu KKS milik KPM.
Setelah semua proses tersebut selesai, KPM bisa mengecek saldo BPNT di kartu KKS mereka melalui mesin EDC di e-warung atau agen penyalur BPNT.
KPM juga bisa mengecek status penerimaan BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data sesuai KTP.