Sabar…! Ini Daftar Guru Yang Dibatalkan Terima THR TPG 100%
Hingga hari ini, Selasa, 30 Juli 2024, guru-guru di seluruh Indonesia masih menanti kabar pencairan THR TPG 100%.
Tambahan tunjangan profesi guru atau TPG 100% dalam komponen THR dan gaji ke-13 telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo beberapa bulan lalu.
Namun, ternyata ada beberapa guru yang tidak menerima pencairan THR TPG 100%.
Apa penyebabnya? Mari kita bahas.
Pemerintah telah mengatur bahwa guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan APBD berhak menerima tambahan komponen THR dan gaji ke-13 berupa satu bulan tunjangan profesi guru 100%.
TPG 100% ini disalurkan penuh tanpa potongan apapun, termasuk pajaknya yang sudah diurus pemerintah.
Dari anggaran sebesar 99,5 triliun yang disiapkan pemerintah, 48,7 triliun telah direalisasikan untuk THR, sementara 50,8 triliun sisanya untuk gaji ke-13.
Untuk daerah yang belum menerima THR dan gaji ke-13, silakan tulis di kolom komentar.
Daerah yang Sudah Menerima THR TPG 100%
Kota Padang, Sumatera Barat
Madura
Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo
Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu
Kabupaten Lebak, Banten
Kabupaten Lampung Timur, Lampung
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur
Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Tenggara
Kabupaten Maluku Tengah, Maluku