Berita

SAH! Gaji Sekretaris Desa dan BPD Terbaru 2024 Menurut UU Nomor 3 Tahun 2024

Tunjangan ini meliputi tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan kesejahteraan, dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini adalah contoh tunjangan yang diterima oleh sekretaris desa untuk tahun 2024 di Daerah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara:

– Tunjangan jabatan: Rp400.000,00 per bulan untuk sekretaris desa.

– Tunjangan kinerja: Rp600.000,00 per bulan untuk sekretaris desa.

Total Penghasilan

Dengan menambahkan gaji pokok dan tunjangan, maka dapat diperoleh total penghasilan sekretaris desa dan BPD untuk tahun 2024 di Daerah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, sebagai berikut:

– Sekretaris desa: Rp3.500.000,00 per bulan

– Ketua BPD: Rp1.200.000,00 per bulan

– Wakil Ketua BPD: Rp1.100.000,,00 per bulan

– Sekretaris BPD: Rp1.100.000,00 per bulan

– Anggota BPD: Rp1.000.000,00 per bulan

Demikian artikel yang saya buat tentang gaji sekretaris desa dan BPD terbaru 2024.

Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Syarat Calon Kepala Desa Terbaru 2024: Apa Saja yang Harus Dipenuhi?

Selanjutnya

Cara Cek Pemilik KTP Apakah Dapat Bantuan Sosial (Bansos) atau Tidak

Bungko News