Segera Cair! Bantuan Sosial Rp 2,5 Juta untuk PNS Pensiunan, Apakah dari Taspen? Simak Informasinya
Ada satu hal penting yang perlu dan patut disyukuri, yaitu mengenai kebijakan pemerintah daerah setempat yang menggembirakan Bapak Ibu pensiunan dan PNS.
Tidak lazim, ratusan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat dana sosial sebesar 2,5 juta rupiah per orang.
Dana sosial tersebut bukan berasal dari Taspen, melainkan dari lembaga lain di wilayah tertentu.
Sebanyak 248 PNS purna tugas atau pensiunan terima tambahan apresiasi selain dari dana pensiun Taspen.
Pemberian dana sosial ini disampaikan langsung oleh Pj. Bupati Banjarnegara, Muhammad Masrofi, pada Selasa, 2 Juli 2024.
Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pengurus daerah Kabupaten Banjarnegara menjadi pihak yang memberikan dana sosial untuk pensiunan PNS.
Tindakan ini merupakan langkah baik yang patut dicontoh oleh daerah lain.
Tidak hanya bagi PNS yang telah pensiun, beberapa kategori lain juga menerima dana sosial dengan nominal berbeda-beda, seperti PNS yang sedang sakit, santunan meninggal dunia, dan yang terdampak mutasi kerja.
Detail Penerima Dana Sosial
Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto, menjelaskan bahwa terdapat 12 orang PNS yang dimutasi, 7 PNS meninggal dunia, dan satu PNS sedang sakit.
Nominal diterima masing-masing kategori juga berbeda-beda:
PNS meninggal dunia: Ahli waris menerima 3 juta sampai 3,5 juta rupiah per orang.
Pensiunan PNS: Menerima 2,5 juta rupiah per orang.
PNS dengan masa kerja 1-10 tahun: Menerima 1,5 juta rupiah per orang.