Berita

SELAMAT! Regulasi PPPK Paruh Waktu Ketika Honorer Gagal Lolos di Seleksi PPPK Tahun 2024! Simak Yuk

Menpan RB Prioritaskan Penataan Tenaga Non-ASN pada Seleksi CASN 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa Kemenpan RB akan memprioritaskan penataan tenaga non-ASN atau honorer pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Azwar Anas menyebut bahwa jika tenaga honorer tidak lolos seleksi CASN 2024, mereka tetap dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Data Tenaga Honorer

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah tenaga honorer saat ini mencapai 2.355.092 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 570.504 orang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN, dengan rincian 2.676 orang sebagai CPNS dan 567.828 orang sebagai PPPK.

Maka, total tenaga honorer yang belum terserap menjadi ASN adalah 1.784.588 orang.

Penyelesaian Tenaga Honorer

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), penataan tenaga honorer harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Untuk mencapai hal ini, Kemenpan RB membuka formasi PPPK secara besar-besaran pada seleksi CASN 2024, dengan total formasi mencapai 1,6 juta orang.

“Kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi.

Salah satunya melalui jalur rekrutmen sehingga para honorer diangkat menjadi ASN secara bertahap.

Termasuk tahun ini juga digelar rekrutmen CASN yang di antaranya memberi ruang bagi para honorer,” ujar Azwar Anas pada Kamis, 18 Januari 2024.

Detail Rekrutmen CASN 2024

Rekrutmen ASN tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024, dengan total formasi sebanyak 2,3 juta orang.

Instansi pusat mendapatkan formasi kebutuhan sebanyak 429.183 orang yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Formasi ini mencakup kebutuhan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Honorer P1,P2,P3,PR1 Wajib Tahu! Simak Solusi PPPK 2024 dalam Audiensi DPR

Selanjutnya

Segera Cair! Bantuan Sosial Rp 2,5 Juta untuk PNS Pensiunan, Apakah dari Taspen? Simak Informasinya

Bungko News