Berita

Siap-siap! Bocoran Kebijakan PNS 2025 Bakal Mengubah Sistem Gaji dan Pensiun

Tahun 2025 akan menjadi tahun yang penting bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, pemerintah berencana untuk melakukan transformasi ASN yang akan berdampak pada sistem gaji dan pensiun mereka.

Transformasi ASN dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 akan melibatkan lima strategi utama.

Termasuk transformasi budaya kerja, penguatan tata kelola, penggajian tunggal, reformasi sistem pensiun, dan pemberian penghargaan nonmaterial.

Salah satu strategi yang paling menarik perhatian adalah penggajian tunggal.

Ini berarti bahwa semua ASN, termasuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK, akan mendapatkan gaji pokok yang sama berdasarkan pangkat dan golongan.

Selain itu, tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya juga akan disesuaikan dengan beban kerja, risiko, dan prestasi.

Dengan penggajian tunggal, diharapkan dapat menghapus kesenjangan gaji antara ASN di berbagai instansi dan daerah.

Selain itu, juga dapat meningkatkan motivasi, kesejahteraan, dan profesionalisme ASN.

Namun, penggajian tunggal juga akan berpengaruh pada sistem pensiun ASN.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun ASN dengan mengubah skema dari defined benefit menjadi defined contribution.

Skema defined benefit adalah skema pensiun yang menjamin besaran pensiun berdasarkan gaji terakhir dan masa kerja ASN.

Sedangkan skema defined contribution adalah skema pensiun yang menentukan besaran pensiun berdasarkan jumlah iuran dan hasil investasi yang dikelola oleh lembaga pengelola dana pensiun.

Dengan skema defined contribution, ASN akan lebih terlibat dalam mengelola dana pensiun mereka.

Mereka dapat memilih jenis investasi, tingkat risiko, dan jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.

Selain itu, skema ini juga dianggap lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Namun, skema defined contribution juga memiliki tantangan tersendiri.

Salah satunya adalah bagaimana mengedukasi ASN tentang pentingnya perencanaan pensiun dan literasi keuangan.

Selain itu, juga perlu ada mekanisme perlindungan bagi ASN yang mengalami risiko kehilangan pekerjaan, cacat, atau meninggal.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Langkah Mudah Daftar Bantuan PKH dan BPNT di Bulan Juli 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Selanjutnya

Ada Info Penting untuk Pensiunan PNS Golongan 3: Dapat Tunjangan Rp200 Ribu, Baca Syarat dan Ketentuannya

Bungko News