Sudah Tahu? Dari MenPAN RB Penentu Para Honorer Masuk ASN PPPK Full Time Atau Part Time!
Pada kesempatan kali ini, admin kembali berbagi informasi terbaru terkait penyelesaian status honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Silakan simak artikel ini dengan baik agar tidak ada informasi yang terlewatkan.
Judul artikel ini membahas jenis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang semakin jelas namun kriterianya masih belum pasti.
Jutaan honorer harus mempersiapkan diri.
Ada informasi penting di balik judul artikel ini jika kita menganalisanya dengan baik.
Pernyataan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Bapak Abdullah Aswar Anas, dan PLT Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Bapak Abas Subagja, memberikan indikasi kuat bahwa sebagian honorer akan diangkat menjadi P3K part-time.
Sebelumnya, Bapak Aswar Anas mengatakan bahwa status kepegawaian hanya akan ada dua jenis, yaitu PNS dan P3K.
P3K nantinya akan terdiri dari dua jenis: penuh waktu dan paruh waktu.
Menteri Anas menjelaskan bahwa bagi daerah yang anggarannya belum siap, status honorer yang ada sekarang akan naik menjadi P3K paruh waktu.
Bagi daerah yang sudah memiliki anggaran cukup, para honorer dapat diseleksi untuk dinaikkan ke P3K penuh waktu.
Hal ini menegaskan bahwa bukan tes yang menentukan apakah honorer menjadi P3K full-time atau part-time, melainkan kemampuan anggaran daerah tersebut.
Untuk mengetahui apakah teman-teman nantinya masuk ke full-time atau part-time, silakan cari informasi terkait kemampuan daerah atau APBD-nya.
Apakah daerah mampu menggaji honorer menjadi ASN P3K full-time atau tidak, karena anggaran daerah yang akan menentukan.
Berdasarkan informasi yang ada, salah satu daerah memiliki kemampuan menggaji P3K paruh waktu sesuai dengan UMR, bahkan sedikit di atas UMR.
Sementara itu, P3K penuh waktu akan mendapatkan gaji lebih tinggi.