Syarat Calon Kepala Desa Terbaru 2024: Apa Saja yang Harus Dipenuhi?
Ini adalah syarat yang menjamin bahwa calon kepala desa memiliki kedewasaan dan pengalaman yang cukup untuk mengelola desa.
5. Bersedia dicalonkan menjadi kepala desa.
Ini adalah syarat yang menunjukkan bahwa calon kepala desa memiliki niat dan motivasi yang baik untuk melayani masyarakat desa.
6. Sehat jasmani dan rohani.
Ini adalah syarat yang menjamin bahwa calon kepala desa memiliki kondisi fisik dan mental yang baik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemerintah desa.
Syarat Administratif Calon Kepala Desa
Syarat administratif calon kepala desa diatur dalam masing-masing peraturan daerah kabupaten/kota.
Syarat administratif ini meliputi syarat kependudukan, pengalaman, dan lain-lain.
Berikut ini adalah contoh syarat administratif calon kepala desa yang berlaku di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, berdasarkan Peraturan Daerah Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa:
1. Merupakan penduduk dan telah tinggal di desa tersebut minimal selama 1 tahun.
Ini adalah syarat yang menjamin bahwa calon kepala desa memiliki keterikatan dan kepedulian terhadap desa yang akan dipimpinnya.
2. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Ini adalah syarat yang menjamin bahwa calon kepala desa memiliki integritas dan moralitas yang baik sebagai pemerintah desa.
3. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.