Berita

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan tambahan di bulan Juli ini.

Totalnya cukup lumayan, yaitu senilai 2,4 juta rupiah.

Tidak semua PNS bisa mendapatkan tunjangan jenis ini.

Melainkan hanya untuk PNS tertentu yang telah melaksanakan sejumlah tugas tambahan.

Konfirmasi Pencairan Tunjangan

Dikonfirmasi bahwa pencairan tunjangan tersebut akan cair mulai tanggal 1 Juli, sebesar Rp 2,4 juta.

Meski bisa saja meleset ke tanggal 2 atau 3, biasanya pencairan tetap dilakukan di awal bulan.

Rincian Tunjangan

Tunjangan sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan kepada PNS yang bekerja lebih ekstra, seperti lembur.

Tunjangan ini terdiri dari dua komponen utama: tunjangan uang lembur dan tunjangan uang makan lembur.

Peraturan Tunjangan Lembur

Tunjangan lembur seperti yang disebutkan di atas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Tunjangan ini diberikan kepada PNS yang bekerja lembur berdasarkan surat tugas dari pimpinan instansinya.

Tunjangan lembur dan uang makan lembur ini dibayarkan sebulan sekali pada awal bulan berikutnya.

Jadi, tunjangan yang diterima di awal Juli ini adalah tunjangan untuk bulan Juni.

Rincian Nominal Tunjangan Lembur

Berikut adalah rincian nominal tunjangan lembur per jam sesuai golongan:

Golongan 1: Rp 18.000 per jam

Golongan 2: Rp 24.000 per jam

Golongan 3: Rp 30.000 per jam

Golongan 4: Rp 36.000 per jam

Selain tunjangan lembur, ada juga tunjangan uang makan lembur per hari:

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Selanjutnya

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Bungko News