Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Golongan 1 dan 2: Rp 35.000 per hari
Golongan 3: Rp 37.000 per hari
Golongan 4: Rp 41.000 per hari
Perhitungan Tunjangan Rp 2,4 Juta
Untuk mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2,4 juta, seorang PNS golongan 4 harus lembur 2 jam per hari selama 22 hari kerja.
Berikut perhitungannya:
Lembur 2 jam: Rp 36.000 x 2 = Rp 72.000 per hari
Lembur 22 hari: Rp 72.000 x 22 = Rp 1.584.000
Uang makan lembur: Rp 41.000 x 22 = Rp 902.000
Total tunjangan lembur dan uang makan lembur: Rp 1.584.000 + Rp 902.000 = Rp 2.486.000
Jadwal Pencairan
Tunjangan lembur ini akan ditransfer setiap tanggal 1 bulan berikutnya.
Jadi, para PNS yang bekerja lembur pada bulan lalu akan menerima tunjangan ini bulan ini.
Namun, perlu diingat lagi, pencairan tunjangan bisa saja sedikit bergeser dari tanggal 1 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.