Berita

THR TPG 100 Persen Telah Cair di 26 Daerah! Cek Apakah Daerah Anda Termasuk?

Tidak semua guru berhak menerima THR TPG 100%.

Penerima harus memenuhi beberapa kriteria, seperti tidak sedang cuti di luar tanggungan negara, tidak sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, dan gajinya harus dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Langkah yang Dapat Dilakukan

Jika daerah Anda belum menerima THR TPG 100%, langkah yang dapat dilakukan adalah:

1. Koordinasi dengan Dinas Terkait:

Pemerintah daerah diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar data dan dokumen dapat disampaikan tepat waktu.

2. Menunggu Verifikasi:

Setelah data disampaikan, perlu bersabar menunggu proses verifikasi oleh Kementerian Keuangan.

Jadwal Pencairan THR TPG 100%

Kementerian Keuangan telah mengkonfirmasi bahwa pencairan THR TPG 100% akan dilakukan setelah proses verifikasi data selesai.

Pemerintah daerah dapat membayarkan terlebih dahulu dan nantinya akan dilakukan penggantian oleh pemerintah pusat, atau menunggu penyaluran dana dari pemerintah pusat.

Demikian informasi mengenai THR TPG 100% ini.

Semoga bermanfaat bagi Bapak dan Ibu guru sekalian. ***

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Alhamdulillah! Guru di Beberapa Daerah Ini Senyum Lebar, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 Cair

Selanjutnya

Kabar Gembira! Pensiunan PNS Berhak Tunjangan Rp100 Ribu, Simak Syaratnya

Bungko News